Waterbirth alias melahirkan di air. Pertama kali diperkenalkan oleh Igor Charkovsky, di Soviet, tahun 1960. Lalu dikembangkan di Prancis oleh Frederick Leboyer, dokter kandungan, yang memastikan kelahiran bayi dalam air lebih mudah bagi bayi beradaptasi dengan "dunia luar". Maklum air yang dipakai tempat dia "berenang" suhunya kira-kira sama dengan suhu air ketuban tempat dia bermukim selama dalam kandungan. Syarat Water Birth :
- proses persalinan harus berjalan normal, tidak ada kelainan pada kandungan ibunya
- tidak ada infeksi/penyakit lain pada ibu
- posisi bayi normal, tidak sungsang, tidak kembar dan tidak prematur
- kantung ketuban belum pecah
- ibu tidak menderita herpes yang bisa menulari bayi saat lahir
- siapkan kolam steril berukuran 2 meter, yang dasarnya berbenjol-benjol agar ibu tak tergelincir
- kolam berisi air hangat dengan suhu 36oC-37oC, dalamnya sesuai dengan tinggi ibu. kira-kira 50-60 cm.
- siapkan alat untuk mengukur suhu dan sirkulasi agar selama proses bersalin suhu air tetap stabil
- ibu baru masuk ke kolam saat bukaan sudah mencapai enam.
- posisi ibu diatur senyaman mungkin sampai siap mengejan dan melahirkan
- bagi ibu : amat efektif karena bisa mengurangi rasa sakit, proses persalinan lebih cepat dan zero episiotomi alias bebas guntingan dan jahitan
- bagi bayi : menurut dr T.Otamar Samsudin Sp.O.G, bayi tidak merasakan perbedaan suhu yang ekstrem antara didalam perut dan setelah di luar. Jadi bayi tidak mengalami hipotermia
- meski ada yang meragukan, persalinan dalam air tetap dipandang aman. Bahkan ikatan batin (bonding) antara ibu, bayi dan ayah serta penolong persalinannya terjalin erat
No comments:
Post a Comment